Ada banyak pertanyaan di masyarakat mengenai bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri atau bolehkah ibu menyusui memakan daging aqiqah anaknya? Bolehkah anak yang diaqiqahi makan dagingnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kerap membingungkan masyarakat dan mereka tidak mendapat jawaban yang pasti mengenai hal tersebut.
Banyak yang Takut Makan Daging Aqiqah Sendiri
Akibatnya banyak yang takut makan daging aqiqahnya sendiri maupun anaknya karena takut itu haram atau dilarang. Maka pada kesempatan kali ini Saung aqiqah coba membahas mengenai bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri. Harapannya agar masalah ini menjadi jelas dan tidak membingungkan banyak orang.
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dicontohkan oleh nabi. Sehingga sudah selayaknya sebagai umatnya kita mengikuti seruannya dan melaksanakan perintahnya. Keutamaan melakukan aqiqah ada banyak sekali jika kita cermati. Oleh karena itu melakukan aqiqah merupakan sesuatu hal yang semestinya berusaha untuk kita lakukan.
Jumlah kambing aqiqah yang dipotong sendiri sudah jelas, yaitu 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan. Tidak ada perdebatan dalam masalah ini. Dan hampir mayoritas masyarakat muslim telah mengetahuinya melalui ceramah atau kajian-kajian para ustadz.
Waktu pelaksanaan aqiqah sendiri disunnahkan pada hari ke tujuh kelahiran si bayi. Bersamaan dengan pencukuran rambut bayi dan pemberian nama bayi islami untuk laki-laki maupun nama bayi islami untuk perempuan. Yang kerap menjadi masalah adalah tentang pembagian daging aqiqah.
Hukum Makan Daging Aqiqah Kita Sendiri
Apakah daging olahan kambing aqiqah harus dibagikan semua? Bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri? pertanyaan-pertanyaan semacam ini terus menjadi polemik dan menimbulkan kebingungan serta keragu-raguan di masyarakat ketika melakukan aqiqah. Terlebih lagi terkadang jawaban antara ustadz yang satu dan lain berbeda mengenai hukum makan daging aqiqah kita sendiri.
Kami akan mencoba memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut. Jawaban yang kami ambil berikut ini merupakan perkataan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, seperti dilansir dari Rumaysho.com,
Beliau pernah diberikan pertanyaan serupa lalu berikut jawaban beliau rahimahullah,
“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)
Kesimpulan
Dari jawaban di atas mengisyaratkan bahwa daging aqiqah boleh dimakan oleh yang beraqiqah atau melakukan aqiqah. Kemudian sebagian yang lain disedekahkan atau diberikan kepada saudara muslimnya yang lain. Untuk lebih jelas mengenai hal ini sebaiknya tanyakan kepada ustadz yang lebih berkompeten di sekitar anda.
Demikianlah pembahasan mengenai bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri? Semoga dapat menjawab pertanyaan anda selama ini. Wallahu A’lam Bish Shawwab.